PT. BPR Utomo Manunggal Sejahtera Lampung telah berhasil mendapatkan penghargaan Golden Award sebagai BPR yang meraihpredikat "Sangat Bagus" selama 8 tahun berturut-turut berdasarkan laporan keuangan tahun 2009 hingga 2016. Penghargaan ini diperoleh dari majalah Info Bank yang melakukan penilaian melalui biro risetnya dan menentukan kriteria BPR dalam rating berdasarkan rasio dan pertumbuhan industri.
Biro Riset Infobank melakukan penilaian dengan metode kuantitatif berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan bila ada data yang belum lengkap maka Biro riset akan melakukan konfirmasi ke BPR-BPR yang bersangkutan hingga data yang dibutuhkan tersedia.
Penilaian yang dilakukan mencakup 5 kriteria :
PERMODALAN, yang menyangkut rasio kecukupan modal atau disebut Capital Adequacy Ratio(CAR) dan pertumbuhan modal.
KUALITAS ASET, Penilaian kualitaas aset dilakukan dengan dua pendekatan rasio jumlah kredit NPL dengan jumlah kredit.
RENTABILITAS, meliputi tiga unsur, yaitu rasio laba dibandingkan dengan modal, rasio laba dibandingkan dengan aset, dan pertumbuhan laba.
LIKUIDITAS, rasio likuiditas menggunakan pendekatan yang berpatokan kepada Loan to Deposit Ratio (LDR) yaitu perbandingan antara kredit dan dana nasabah.
EFISIENSI, kategori ini menggunakan dua rasio, yaitu rasio biaya operational terhadap pendapatan operasional (BO/PO) dan rasio Net Interest Margin (NIM).
Manajemen Utomo Bank senantiasa berupaya agar prestasi ini tetap diperoleh untuk masa-masa mendatang, dengan tetap menjaga likuiditas dan menciptakan tata kelola perusahaan yang baik, agar nantinya tingkat pertumbuhan selalu dapat memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dan tentunya juga dapat tetap memberikan manfaat yang baik bagi pertumbuhan perekonomian di wilayah Lampung.