Kamis, 25 April 2024 |

Produk

Pinjaman Rekening Koran (PRK)

PRK merupakan produk komersial dengan manfaat sebagai tambahan modal kerja untuk usaha yang bersifat fast moving. Jaminan berupa Fix Asset (Tanah dan bangunan). Dapat dipergunakan sebagian atau seluruhnya, dengan pembayaran bunga setiap bulannya sesuai pemakaian dan pembayaran pokok di akhir jangka waktu.


Fasilitas dengan tujuan modal kerja dengan keleluasaan penggunaan.

  1. Jangka waktu 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang.
  2. Suku bunga kompetitif.
  3. Biaya Administrasi & Provisi kompetitif.
  4. Jaminan berupa FIXED ASSET (Tanah dan/atau Bangunan) yang bersertifikat.
  5. Asuransi dipersyaratkan.


PERSYARATAN PERORANGAN BADAN USAHA
Warga Negara Indonesia (WNI)
Domisili Usaha di wilayah Provinsi Lampung
Usia Min 21 atau sudah menikah
Karyawan tetap/PNS/Professional/Wiraswasta
Usia maksimal saat jatuh tempo kredit 68 tahun
Kartu Tanda Penduduk(KTP)/KTP Elektronik
Kartu Keluarga (KK)
Surat/Akta Nikah(Jika Menikah)
Akta Pendirian
Surat Pengesahan dari Instansi terkait
Surat/Akta Cerai (Jika Bercerai)
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Dokumen Pendukung Lainnya