Rabu, 15 Oktober 2025 |

Produk

Kredit Pemilikan Mobil (KPM)

KPM diberikan kepada calon debitur / debitur untuk pembelian kendaraan roda empat baik mobil baru maupun bekas.


Fasilitas untuk pembelian mobil baru maupun bekas dengan DP yang terjangkau

  1. Jangka waktu maksimal 5 Tahun.
  2. Suku Bunga kompetitif.
  3. Biaya Administrasi & Provisi kompetitif.
  4. Jaminan berupa BPKB Kendaraan yang dibeli.
  5. Asuransi dipersyaratkan.


PERSYARATAN PERORANGAN BADAN USAHA
Warga Negara Indonesia (WNI)
Domisili Usaha di wilayah Provinsi Lampung
Usia Min 21 atau sudah menikah
Karyawan tetap/PNS/Professional/Wiraswasta
Usia maksimal saat jatuh tempo kredit 68 tahun
Kartu Tanda Penduduk(KTP)/KTP Elektronik
Kartu Keluarga (KK)
Surat/Akta Nikah(Jika Menikah)
Akta Pendirian
Surat Pengesahan dari Instansi terkait
Surat/Akta Cerai (Jika Bercerai)
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Dokumen Pendukung Lainnya