Rabu, 15 Oktober 2025 |

Produk

Kredit Pensiun Serba Guna (KPSG)

Kredit Pensiun Serba Guna (KPSG) adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada Pensiunan PNS dan Pensiunan TNI-POLRI, dengan persyaratan tertentu yang pembayaran angsurannya pinjamannya bersumber dari penghasilan tetap (fixed income) yaitu uang pensiun bulanan, dengan cara dilakukan pemotongan angsuran kredit secara kolektif oleh Kantor Bayar Pensiun yang telah bekerjasama dengan PT. BPR Utomo Manunggal Sejahtera Lampung.


Fasilitas pinjaman ini dapat digunakan untuk berbagai macam keperluan dan kebutuhan pemohon kredit.
  1. Persyaratan Kredit Mudah dan Proses Kredit Cepat.
  2. Biaya Ringan.
  3. Dicover Asuransi Jiwa.
  4. Kredit dapat Diperpanjang / Top Up tanpa Dikenakan Penalti.
  5. Jaringan kantor yang luas di seluruh Provinsi Lampung.
  6. Plafon Maksimal.
  7. Suku Bunga Kompetitif.
  8. Jangka Waktu Kredit Hinggal Usia 75 Tahun dan Maksimal 15 Tahun.
  1. Fotocopy KTP Debitur.
  2. Fotocopy KTP Suami/Istri.
  3. Printout Informasi Data Pensiun Bulanan Induk.
  4. Fotocopy NPWP.
  5. Fotocopy Kartu Keluarga.
  6. Fotocopy Kartu Identitas Pensiun (KARIP)/Buku ASABRI.
  7. Asli SK Pensiun (Sebagai Agunan / Jaminan)